Langsung ke konten utama

BAB 2 "IDENTIFIKASI PELUANG USAHA DAN PERENCANAAN PRODUK KREATIF"


   
1. PENGERTIAN PELUANG USAHA Peluang dalam bahasa inggris adalah opportunity              yang berarti kesempatan yang muncul dari sebuah kejadian atau momen. Jadi peluang           berasal dari     kesempatan yang muncul dan menjadi ilham (ide) bagi seseorang.
  2. SUMBER PELUANG USAHA
      ☀ Peluang dari diri sendiri, terbagi tiga yaitu
          a) Hobi
          b) Keahlian   
          c) Pengetahuan dan latar belakang pendidikan
      ☀ Peluang dari lingkungan
          a) Usaha atau bisnis orang tua 
          b) Lingkungan rumah, yaitu tetangga, teman sekolah, dan teman main 
          c) Saat anda berkunjung ke berbagai tempat 
      ☀ Peluang dari konsumen 
          a) Keluhan-keluhan dari konsumen 
          b) Saran-saran dari konsumen 
          c) Permintaan khusus konsumen dan calon konsumen 
          d) Angan-angan yang diimpikan konsumen tentang produk atau jasa tertentu  
          e) Harapan dari konsumen terhadap produk atau jasa anda 
   A. EKONOMI KREATIF DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0 
               Berdasarkan Institute For Development Economy and Finance (2005), ekonomi               kreatif  merupakan proses peningkatan nilai tambah hasil dari eksploitas kekayaan                 intelektual    berupa   kreativitas, keahlian, dan bakat individu menjadi satu produk              yang     dapat dijual. Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep yang menempatkan kreativitas dan pengetahuan sebagai aset utama dalam menggerakkan ekonomi.
Berdasarkan Institute For Development Economy and Finance (2005), ekonomi kreatif merupakan proses peningkatan nilai tambah hasil dari eksploitas kekayaan intelektual berupa kreativitas, keahlian, dan bakat individu menjadi satu produk yang dapat dijual.
Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep yang menempatkan kreativitas dan pengetahuan sebagai aset utama dalam menggerakkan ekonomi.
Adapun ciri-ciri ekonomi kreatif lainnya juga bisa merujuk pada Studi Ekonomi Kreatif United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) tahun 2010, yang mengungkapkan bahwa konsep ekonomi kreatif dijabarkan dengan ciri-ciri sebagai berikut:
• Mampu mendorong peningkatan pendapatan, penciptaan pekerjaan, dan pendapatan ekspor serta     juga mempromosikan kepedulian sosial, keragaman budaya, dan pengembangan manusia.
• Menyertakan aspek sosial, budaya, dan ekonomi untuk mengembangkan teknologi, Hak Kekayaan Intelektual, dan pariwisata.
• Merupakan kumpulan dari aktivitas ekonomi yang berbasis pengetahuan dengan dimensi pengembangan dan keterhubungan lintas sektoral secara menyeluruh dalam di level ekonomi mikro dan makro.
• Suatu pilihan strategi pengembangan yang  memerlukan tindakan lintas kementerian dan kebijakan inovatif serta multidisiplin.
• Pada jantung Ekonomi Kreatif terdapat Industri Kreatif.
Pengertian Industri Kreatif
Di Indonesia, dalam Cetak Biru Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional 2009-2015 (2008), ekonomi kreatif didefinisikan sebagai era baru ekonomi setelah ekonomi pertanian, ekonomi industri, dan ekonomi informasi yang mengintensifkan informasi dan kreatifitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya
Sementara itu, mengutip dari situs Badan Ekonomi Kreatif, ekonomi kreatif adalah sebuah konsep yang menempatkan kreativitas dan pengetahuan sebagai aset utama dalam menggerakkan ekonomi.
Berdasarkan pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa ekonomi kreatif memiliki kaitan yang erat dengan industri kreatif. Ekonomi kreatif membutuhkan keberadaan industri kreatif dengan kreativitas sumber daya manusia sebagai aset utama untuk menciptakan nilai tambah ekonomi
Jenis - Jenis Ekonomi Kreatif
Sektor industri kreatif ada banyak jenisnya. Pembagian jenis ekonomi kreatif mengacu pada buku digital “Pengembangan Industri Kreatif Indonesia 2025” yang diterbitkan Departemen Perdagangan Republik Indonesia, terdiri dari 14 sektor, yang meliputi :
1. Periklanan
2. Arsitektur
3. Pasar barang seni
4. Kerajinan (handicraft)
5. Kuliner
6. Desain
7. Fashion
8. Film, video, dan fotografi
9. Musik
10. Seni pertunjukan
11. Penerbitan dan percetakan
12. Layanan komputer dan piranti lunak
13. Radio dan televisi
14. Riset dan pengembangan
       Setiap sektor ekonomi kreatif ini memiliki ciri khasnya tersendiri. Tapi, setiap pelaku ekonomi kreatif bisa mengambil lebih dari satu sektor yang tersedia. Ada kalanya, para pelaku ekonomi kreatif ini terlibat dalam menciptakan aneka produk ekonomi kreatif yang termasuk dalam berbagai jenis. Hal ini  sah saja selama sesuai dengan bidang, keahlian dan kemampuan.
       Di Indonesia sendiri, berbagai jenis ekonomi kreatif ini mengalami perkembangan pesat. Pesatnya perkembangan ekonomi kreatif ini juga didorong oleh Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang juga telah berkembang selama beberapa tahun belakangan. 
       MEA memberkan peluang bagi industri kreatif untuk lebih berkembang dan melakukan ekspansi secara internasional. Dengan demikian, sektor ekonomi kreatif ini selanjutnya diharapkan dapat membantu pertumbuhan perekenomian Indonesia agar meningkat secara positif. 
       Perkembangan ekonomi kreatif ini dapat mendorong perekonomian karena kemampuannya dalam mendorong :
• Terbukanya lapangan kerja baru
• Penurunan angka pengangguran
• Penciptaan masyarakat yang kreatif
• Pertumbuhan kompetisi dunia bisnis yang lebih sehat
• Peningkatan inovasi di berbagai sektor
         B    PRODUK KREATIF
Bedasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, kreatif berarti memiliki kemampuan untuk   menciptakan, menciptakan daya cipta atau bersifat (mengandung) daya cipta. Hasil dari produk   kreatif diharapkan dapat dijadikan produk andalan yang dapat menghasilkan pendapatan bagi usaha   dan menjadi solusi bagi ketidakpastian bisnis.
          Terdapat 16 subsektor ekonomi kreatif yang dapat menghasilkan jasa atau produk kreatif,     antara lain sebagai berikut:
        a)     Aplikasi dan pengembangan permainan
        b)     Arsitektur
        c)     Desain produk
        d)     Fashion
        e)     Desain interior
        f)      Desain komunikasi visual
        g)     Seni pertunjukan
        h)     Film, animasi, dan video
         i)     Fotografi
         j)      Kriya
        k)     Kuliner
        l)      Musik
       m)   Penerbitan
        n)     Periklanan 
        o)     Seni rupa
        p)     Televisi dan radio
   Sub-sektor yang merupakan industri berbasis kreativitas di Indonesia berdasarkan pemetaan industri kreatif yang telah dilakukan oleh Departemen Perdagangan Republik Indonesia adalah:
      1.  Periklanan: kegiatan kreatif yang berkaitan jasa periklanan (komunikasi satu arah dengan                    menggunakan medium tertentu), yang meliputi proses kreasi, produksi dan distribusi dari iklan           yang dihasilkan, misalnya: riset pasar, perencanaan komunikasi iklan, iklan luar ruang, produksi         material iklan, promosi, kampanye relasi publik, tampilan iklan di media cetak (surat kabar,                 majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan gambar, penyebaran       selebaran, pamflet, edaran, brosur dan reklame sejenis, distribusi dan delivery advertising materials     atau samples, serta penyewaan kolom untuk iklan. Kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha)     5 digit; 73100
    
      2.    Arsitektur: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa desain bangunan, perencanaan biaya              konstruksi, konservasi bangunan warisan, pengawasan konstruksi baik secara menyeluruh dari            level makro (Town planning, urban design, landscape architecture) sampai dengan level mikro            (detail konstruksi, misalnya: arsitektur taman, desain interior). Kode KBLI (Klasifikasi Baku               Lapangan Usaha) 5 digit; 73100
    
      3.    Pasar Barang Seni: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli,                unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar            swalayan, dan internet, misalnya: alat musik, percetakan, kerajinan, automobile, film, seni rupa          dan  lukisan.
  
      4.  Kerajinan: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang            dibuat dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai dengan proses              penyelesaian produknya, antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari: batu berharga,          serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu,           besi) kayu, kaca, porselin, kain, marmer, tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan pada umumnya         hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (bukan produksi massal).
      5. Desain: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk,          desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan          dan jasa pengepakan.
      6.  Fesyen: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain          aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultansi lini produk fesyen,        serta distribusi produk fesyen.
  
      7.  Video, Film dan Fotografi: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film, dan          jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya manajemen                    produksi  film, penulisan skrip, tata sinematografi, tata artistik, tata suara, penyuntingan gambar,        sinetron, dan eksibisi film.
      8. Permainan Interaktif: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi               permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Subsektor                 permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu       pembelajaran atau edukasi.
     9.  Musik: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi/komposisi, pertunjukan, reproduksi, dan             distribusi dari rekaman suara.
    10. Seni Pertunjukan: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi       pertunjukan (misal: pertunjukan balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik                   tradisional, musik teater, opera, termasuk tur musik etnik), desain dan pembuatan busana                      pertunjukan, tata panggung, dan tata pencahayaan.
    11. Penerbitan dan Percetakan: kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan        buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari          berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro,        surat andil, obligasi surat saham, surat berharga lainnya, passport, tiket pesawat terbang, dan                terbitan  khusus lainnya. Juga mencakup penerbitan foto-foto, grafir (engraving) dan kartu pos,           formulir, poster, reproduksi, percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya, termasuk rekaman            mikro film.
     12. Layanan Komputer dan Peranti Lunak: kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan                 teknologi informasi termasuk jasa layanan komputer, pengolahan data, pengembangan database,         pengembangan peranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur peranti      lunak, desain prasarana peranti lunak dan peranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya.
13. Televisi dan Radio: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar kembali) siaran radio dan televisi.
14. Riset dan Pengembangan: kegiatan kreatif yang terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi dan penerapan ilmu dan pengetahuan tersebut untuk perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar; termasuk yang berkaitan dengan humaniora seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni; serta jasa konsultansi bisnis dan manajemen.
15. Kuliner: kegiatan kreatif ini termasuk baru, kedepan direncanakan untuk dimasukkan ke dalam sektor industri kreatif dengan melakukan sebuah studi terhadap pemetaan produk makanan olahan khas Indonesia yang dapat ditingkatkan daya saingnya di pasar ritel dan passar internasional. Studi dilakukan untuk mengumpulkan data dan informasi selengkap mungkin mengenai produk-produk makanan olahan khas Indonesia, untuk disebarluaskan melalui media yang tepat, di dalam dan di luar negeri, sehingga memperoleh peningkatan daya saing di pasar ritel modern dan pasar internasional. Pentingnya kegiatan ini dilatarbelakangi bahwa Indonesia memiliki warisan budaya produk makanan khas, yang pada dasarnya merupakan sumber keunggulan komparatif bagi Indonesia. Hanya saja, kurangnya perhatian dan pengelolaan yang menarik, membuat keunggulan komparatif tersebut tidak tergali menjadi lebih bernilai ekonomis. Kegiatan ekonomi kreatif sebagai prakarsa dengan pola pemikir cost kecil tetapi memiliki pangsa pasar yang luas serta diminati masyarakat luas diantaranya usaha kuliner, assesoris, cetak sablon, bordir dan usaha rakyat kecil seperti penjual bala-bala, bakso, comro, gehu, batagor, bajigur dan ketoprak.
C.    MERENCANAKAN PRODUK KREATIF UNTUK USAHA
1.     Perencanaan Produk Kreatif dan Penggunaan Teknologi Digital
Penggunaan teknologi digitak dapat diterapkan dalam bentuk pemasaran online, membuat akun, penjualan di media sosial, menggunakan aplikasi untuk keuangan dan administrasi usaha, atau bahkan membuat toko online melalui blog atau marketplace.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu direncanakan dalam membuat produk kreatif:
1)     Latar belakang usaha
2)     Ide kreatif dan inovasi usaha
3)     Deskripsi produk
4)     Target segmentasi pelanggan
5)     Sumber modal atau pendanaan
6)     Cara penjualan dan pemasaran
7)     Lokasi usaha
8)     Layout  lokasi
9)     Alat dan fasilitas
10) Bahan baku
11) Cara pengolahan dan produksi
12) Nama usaha, merek dagang, dan logo
13) Kemasan
14) Penggunaan teknologi digital
2.     Action Plan (rencana aksi)
Setelah membuat perencanaan usaha, langkah selanjutnya adalah membuat rencana aksi. Manfaat dari pembuatan rencana aksi adalah Anda dapat mengetahui hal-hal yang akan dilakukan setelah pembuatan rencaan usaha berserta jadwal waktu yang ditetapkan. Dengan membuat rencana aksi, Anda sudah dapat langsung mempersiapkan usaha sampai pada pelaksanaan usahanya, artinya usaha Anda sudah dapat diwujudkan.
  •  



   
         
x
x
x

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAB 4. Kebutuhan & Perencanaan Sumber Daya Usaha

A. HAKIKAT SUMBER DAYA USAHA     Sumber daya merupakan kebutuhan untuk menghasilkan produk atau jasa yang kemudian dapat diperjualbelikan oleh sebuah usaha. Menurut Zakky Fathoni s.p.,m.Sc sumber daya usaha adalah sumber daya yang diperlukan untuk mewujudkan peluang usaha. Empat kelompok sumber daya yang dibutuhkan dalam menjalankan usaha yaitu : 1). Sumber daya material 2). Sumber daya finansial 3). Sumber daya manusia 4). Sumber daya informasi                                                                                                                          Unsur manajemen menurut para ahli : 1). Menurut Harrington Emerson Phiffner Jhon dan Presthus Robert , yaitu man (manusia), money (uang), material (objek), machine (mesin) dan method (cara kerja). 2). Menurut Mooney James , yaitu man (manusia), facilities (fasilitas) dan method (cara kerja). 3). Menurut Peter Drucker yaitu posisi pasar, produktivitas, sumber daya fisik dan keuangan, profitabilitas, inovasi,

BAB 7. Media Promosi Pemasaran

A.  Promosi Dalam Pemasaran          Promosi adalah suatu aktivitas komunikasi yang dilakukan antar seseorang atau suatu unit usaha dan masyarakat luas,dengan tujuan memperkenalkan suatu produk sekaligus mempengaruhi masyarakat luas agar membeli dan menggunakan produk tersebut. 1.  Pengertian promosi menurut para ahli, yaitu : a.    Menurut Swastha         Promosi adalah bentuk persuasi satu arah yang dibuat untuk mempengaruhi orang lain dengan tujuan menciptakan pertukaran pemasaran. b.   M enurut Boone dan Kurtz         Promosi adalah proses menginformasikan,membujuk, dan mempengaruhi suatu keputusan pembelian. c.   Menurut  Tjiptono         Mengartikan promosi sebagai bentuk komunikasi pemasaran dalam rangka menyebarkan informasi, mempengaruhi/membujuk, serta mengingatkan pasar sasaran atas perusahaan dan produknya agar bersedia menerima, membeli, dan loyal. d.    Menurut Kotler         Promosi adalah bagian dan proses strategi pemasaran d